Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Lakalantas di Jalan Raya Ponorogo Madiun, Pengendara Scoopy Hindari Muatan Gabah yang Terjatuh dari Truk
  • Tahun Ini, akan Ada 6 Jabatan Kepala Dinas yang Kosong Karena Pensiun
  • Tutupi Biaya Operasional yang Membengkak, TPS3R Kelurahan Surodikraman Mulai Ternak Maggot
  • Triwulan Pertama, Damkar Ponorogo Tangani 14 Kebakaran dan 173 Evakuasi Sarang Tawon
  • Laris Manis Jasa Foto di Telaga Ngebel, Cukup Rp2.000 Abadikan Momen Indah
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Maret
  • 15
  • Pekan Depan, THR ASN di Pemkab Ponorogo Akan Dicairkan
  • Jelajah

Pekan Depan, THR ASN di Pemkab Ponorogo Akan Dicairkan

Gema Surya FM Sabtu 15 Maret 2025 | 09:36 WIB
THR

Tak terdampak efisiensi, Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan ke kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) minggu depan. Kabar gembira itu disampaikan Sumarno, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, dimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah menganggarkan sekitar Rp58 miliar untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

THR itu nantinya akan dicairkan untuk lebih 9.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ponorogo. Hal ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. Pemkab pun kini telah menindaklanjutinya dengan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo.

Lanjut Sumarno, direncanakan pencairan akan dimulai Senin pekan depan. Menurut Sumarno, para ASN akan menerima THR secara penuh, alias tanpa pengurangan. Besarannya setara satu kali take home pay yang diterima setiap bulan, dengan rincian terdiri atas gaji pokok serta tunjangan melekat, termasuk di dalamnya tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Sehingga, besaran THR yang akan diterima masing-masing ASN tidak sama.

Sumarno mengungkapkan, untuk pencairan THR, pihaknya kini menunggu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karenanya, OPD yang ada di Ponorogo diimbau untuk segera melakukan pengajuan pembayaran THR.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Ratusan Orang Nikmati Festival 1000 Ketupat di Taman Wisata Ngembag
Next: Volume Sampah Alami Kenaikan 20 Persen Saat Lebaran

Related Stories

Gabah11
  • Headline
  • Jelajah

Lakalantas di Jalan Raya Ponorogo Madiun, Pengendara Scoopy Hindari Muatan Gabah yang Terjatuh dari Truk

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 11:03 WIB
Imam
  • Jelajah

Tahun Ini, akan Ada 6 Jabatan Kepala Dinas yang Kosong Karena Pensiun

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 10:55 WIB
Maggot
  • Jelajah

Tutupi Biaya Operasional yang Membengkak, TPS3R Kelurahan Surodikraman Mulai Ternak Maggot

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 10:53 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.