Operasi Patuh Semeru Didominasi Pelanggaran Pengendara Terobos Lampu Merah Traffic Light
Aksi pengendara menerobos lampu merah, mendominasi pelanggaran yang tercatat dalam operasi Patuh Semeru yang digelar Polres Ponorogo selama 11 hari terakhir.
Menurut Ipda Partono, Kanit Kamsel Satlantas Polres Ponorogo, sekitar 25 persen dari total pelanggaran yang tercatat adalah akibat pengendara yang menerobos lampu merah.
“Selain pelanggaran menerobos lampu merah, kami juga mencatat sekitar 15 persen pelanggaran berupa melawan arus,” kata Ipda Partono. Pelanggaran lainnya termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, melanggar aturan apil (aturan penyebrangan), dan penggunaan knalpot brong. Penilangan dilakukan terutama karena pelanggaran-pelanggaran ini berpotensi menimbulkan fatalitas dan risiko tinggi.
Selama operasi ini, pihak kepolisian mengeluarkan sekitar 10 surat tilang per hari. Meski demikian, tidak semua pelanggaran dikenakan sanksi tilang, karena pihak kepolisian juga menerapkan pendekatan preventif dan edukatif untuk pelanggaran yang tidak berpotensi langsung menyebabkan kecelakaan.
Operasi Patuh Semeru dimulai pada 15 Juli dan akan berakhir pada 28 Juli. Selama periode ini, Polres Ponorogo mengklaim telah berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas hingga 21 persen. “Kami terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Salah satu upaya yang kami lakukan adalah program Gas Kopling, yang bertujuan untuk mengajak warga lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” jelas Ipda Partono.