Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • BPBD Ponorogo Diserbu Puluhan Siswa PAUD
  • Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini
  • DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru
  • Desa Bringinan Jambon Harumkan Ponorogo, Raih Juara 4 Nasional Perlindungan Pekerja Migran
  • EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Mulai Sasar Kampung Transmigrasi Aceh Tengah Untuk Layanan Kesehatan
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Juli
  • 26
  • Kades Crabak Slahung Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
  • Jelajah

Kades Crabak Slahung Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Gema Surya FM Jumat 26 Juli 2024 | 15:32 WIB
ZAS

Kepala Desa Crabak, Kecamatan Slahung, Ponorogo, yang berinisial DW, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Penetapan status tersangka tersebut dilakukan saat DW sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo pada Selasa, 23 Juli 2024.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung, saat dikonfirmasi oleh wartawan, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya menerima hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Crabak tahun 2019-2020.

“Kami telah melengkapi dua alat bukti tindak pidana korupsi tersebut, salah satunya adalah surat dari BPKP,” ungkap Agung.

Meski tidak menyebutkan secara spesifik jumlahnya, Agung menyatakan bahwa hasil audit BPKP Jawa Timur menemukan potensi kerugian negara senilai ratusan juta rupiah. Anggaran dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas di Desa Crabak pada tahun 2019 dan 2020.

Meskipun telah berstatus tersangka, DW belum ditahan. Namun, pihak kejaksaan tetap mewajibkan DW untuk wajib lapor ke kantor kejaksaan. Kasus korupsi ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan korupsi di Desa Crabak, yang dilaporkan pada tahun 2021 lalu. Menurut Agung, lamanya penanganan kasus ini disebabkan oleh waktu yang cukup lama yang dibutuhkan untuk hasil audit dari BPKP serta pemeriksaan saksi.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Marak Pencurian Sibel dan Alat Pertanian di Kalimalang Sukorejo, Petani Geram
Next: Karena Diang, Kandang dan Seekor Sapi Milik Petani di Totokan Mlarak Hangus Terbakar

Related Stories

BP
  • Jelajah

BPBD Ponorogo Diserbu Puluhan Siswa PAUD

Gema Surya FM Kamis 22 Januari 2026 | 07:25 WIB
bobd
  • Jelajah

Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 15:34 WIB
ld.jpg
  • Headline
  • Jelajah

DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 13:02 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.