Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Juni
  • 14
  • PPDB Dindik Tak Larang Sekolah Minta Sumbangan dengan Syarat Ketentuan Berlaku
  • Jelajah

PPDB Dindik Tak Larang Sekolah Minta Sumbangan dengan Syarat Ketentuan Berlaku

Gema Surya FM Jumat 14 Juni 2024 | 14:30 WIB
UANG

Tahun ajaran baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP Negeri di Kabupaten Ponorogo masih berlangsung. Namun, sejumlah kekhawatiran orang tua terkait adanya pungutan liar kembali muncul.Menanggapi hal tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meminta kepada satuan pendidikan, terutama sekolah negeri, untuk tidak mudah meminta tarikan kepada orang tua terkait dengan PPDB. Apalagi hingga mematok iuran untuk masuk sekolah tertentu.

“Kami mengimbau kepada seluruh sekolah negeri agar tidak melakukan pungutan liar dalam proses PPDB. Hal ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan akses pendidikan yang adil bagi semua anak,” ujar Sugiri.

Sugiri juga menyadari bahwa sekolah tidak bisa berdiri sendiri dan memerlukan peran serta dari wali murid. Namun, ia menegaskan bahwa jika ada permintaan bantuan dari sekolah, hal itu tidak boleh memberatkan para orang tua.

“Peran serta wali murid memang penting, namun kami tidak ingin hal ini menjadi beban bagi mereka. Segala bentuk bantuan harus didasarkan pada kesepakatan dan tidak boleh bersifat memaksa,” tambah Sugiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Hanuri, memastikan bahwa dalam PPDB tahun ini, prosesnya gratis. Pihaknya juga sudah memberikan petunjuk teknis (Juknis) kepada kepala sekolah bahwa tidak ada pembayaran apapun dalam PPDB tahun ini.

“Dalam juknis sudah kami tegaskan bahwa PPDB harus gratis. Namun, setelah masuk tahun ajaran baru, sekolah masih diperkenankan meminta sumbangan kepada wali murid, dengan syarat harus direncanakan dan disetujui oleh komite sekolah,” jelas Nurhadi.

Nurhadi juga menyebutkan bahwa hal tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Menurutnya, sumbangan boleh diminta jika memang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sumber lainnya belum mencukupi kebutuhan sekolah.

“Kami akan memastikan bahwa segala bentuk sumbangan dilakukan sesuai dengan peraturan dan tidak membebani wali murid,” tutup Nurhadi.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Sidak Perdagkum Dan Pertamina di Pulung, Hanya Temukan 3 Tabung LPG Kadaluarsa
Next: Kemenag Pastikan Jamaah Haji Kota Reog Tidak Ada Yang Langgar Aturan Selama di Tanah Suci

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.