Jelajah

5 Anggota PPS Desa/Kelurahan di Ponorogo Mengundurkan Diri

Belum genap bekerja satu bulan, lima orang anggota panitia pemungutan suara (PPS) desa/kelurahan untuk Pilkada Ponorogo memilih mundur. Mereka mengundurkan diri dengan berbagai alasan, mulai dari diterima kerja di tempat lain hingga pindah ke luar kota.

Namun, kata Munajat, Ketua KPU Ponorogo, alasan yang paling banyak karena tidak bisa berbagi kesibukan lantaran pekerjaan mereka sudah terlalu padat.

Meskipun mundur di tengah jalan, dipastikan bahwa para PPS tersebut tidak mendapatkan sanksi dan tidak mengganggu jalannya proses tahapan Pilkada Kabupaten Ponorogo. Selain melakukan PAW, KPU Kabupaten Ponorogo juga melantik 4 orang PPS yang diusulkan karena pada pelantikan serentak tidak bisa hadir.

Dari data yang diterima Radio Gema Surya, anggota PPS yang di-PAW tersebut di antaranya berasal dari Desa Lembah Kecamatan Babadan, Desa Sendang Kecamatan Ngrayun, Desa Nglurup Kecamatan Sampung, Desa Karanglo Lor Kecamatan Sukorejo, dan Desa Semanding Kecamatan Kauman. (yd/rl/ab)