Jelajah

Berat Koper CJH Dibatasi Maksimal 32 Kg

Petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) kembali mengingatkan calon jamaah haji agar membawa koper dengan berat maksimal hanya 32 kg saja.

Marjuni, Kasi Gara Haji dan Umroh dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo, mengatakan jika beratnya melebihi 32 kg, terpaksa akan dilakukan pembongkaran.

“Jamaah haji hari selasa 14 Mei 2024, mengumpulkan koper besarnya di Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, nanti kita timbang sesuai dengan peraturan yang kita sampaikan yaitu 32 kg,” katanya.

Oleh karena itu, sebelum koper para calon haji tersebut diangkut dan dibawa terlebih dahulu di embarkasi Surabaya, maka akan dilakukan penimbangan. Sesuai jadwal, mereka harus menyerahkan koper ke kantor Kemenag pada Selasa, 14 Mei 2024, sekitar jam 08.00 WIB hingga jam 12.00 WIB.

Setelah dilakukan penimbangan, koper tersebut akan diberangkatkan terlebih dahulu. Adapun calon jemaah haji akan diberangkatkan pada Rabu, 15 Mei 2024, dibagi menjadi 2 kloter, yaitu 19 dan 20.

Kloter 19 akan diberangkatkan dari Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo sekitar jam 02.00 WIB dini hari, sedangkan kloter 20 akan diberangkatkan pada jam 06.00 WIB. Mereka akan dilepas oleh Bupati Sugiri Sancoko.

“semua diberangkatkan dari Pendopo,” pungkasnya.

Sekedar informasi, ada 620 calon jamaah haji Ponorogo yang berangkat haji tahun ini. Jumlah tersebut merupakan yang paling banyak selama pemberangkatan haji di Ponorogo. (rl/ab)