Polres Beri Waktu 4 Hari, Untuk Perpanjangan SIM Jatuh Tempo Libur Lebaran

Polres ponorogo memberikan waktu selama 4 hari untuk pengurusan perpanjangan SIM yang jatuh temponya bertepatan dengan hari libur lebaran, sehingga bagi warga yang SIM nya jatuh tempo 10 hingga 14 april kemarin bisa memanfaatkan penambahan waktu 4 hari yang dimulai 16 hingga 20 april 2024. 


Hal tersebut disampaikan IPTU Aries Wibawa Kanit Regident Satlantas Polres, dimana masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan waktu perpanjangan ini, karena jika tidak, maka mereka akan mengulang dari awal alias harus ikut tes ujian SIM. 

“Untuk SIM setelah masa lebaran ini, ada tenggat waktu yang habis masa berlaku SIM selama cuti lebaran” terangnya kepada gema surya Kamis (18/04)

Diakui jika pasca libur lebaran, sehari buka layanan Satpas Satlantas dibanjiri pemohon baik yang perpanjangan maupun yang baru. Jika dirata rata kenaikannya mencapai 100 prosen, hanya saja sejauh ini layanan berjalan lancar tidak ada kendala berarti.

“Untuk situasinya di hari pertama masuk, memang antusias (masyarakat) sangat luar biasa, banyak sekali yang mengurus” tembahnya.

Adapun untuk material sempat terjadi kekurangan dihari pertama lantaran pihaknya hanya menyediakan 200 pemohon, tetapi sudah bisa teratasi di hari berikutnya. Untuk itu jika ada pemohon yg masih mengantongi surat keterangan, bisa mengurusnya lagi di kantor satpas pelayanan SIM.