Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Polisi Akui Dewi Astutik Warga Balong Ponorogo Namun Identitas Dalam Paspor Palsu
  • Tingkatkan Layanan ke Pelanggan, Ratusan Karyawan SuryaMart Ponorogo Ikuti Training Service Excellent
  • Kejari Geledah Kantor Dinas Dukcapil Ponorogo, Ada Dugaan Kredit Fiktif Program KUR
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Harapkan OKUI di PMDG Lahirkan Ulama Intelek
  • Dewi Astutik Buronan BNN Warga Balong, Ini Kata Kepala Dukuh Sumber Agung
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • April
  • 5
  • Desa Kalimalang Sukorejo Akhirnya Memiliki Peraturan Desa Terkait Penyelenggaraan Pelayanan Internet
  • Jelajah

Desa Kalimalang Sukorejo Akhirnya Memiliki Peraturan Desa Terkait Penyelenggaraan Pelayanan Internet

Gema Surya FM Jumat 5 April 2024 | 14:04 WIB
provider--800x445
Setelah sempat menjalin kesepakatan dengan pemborong provider WIFI, kini Pemdes Kalimalang, Sukorejo miliki Perdes terkait pemasangan provider WIFI. (Foto/Dok. RGS FM)

Desa Kalimalang Sukorejo akhirnya memiliki peraturan desa terkait penyelenggaraan pelayanan internet di wilayah tersebut.

Beberapa pasal dalam Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2024 itu antara lain mengatur tentang perizinan, penyediaan layanan internet yang harus mematuhi standar kualitas, ukuran tiang yang dipasang, hingga sanksi yang diberlakukan.

Riyadi, Kepala Desa Kalimalang Sukorejo, menyatakan bahwa mulai bulan April ini, peraturan desa tersebut telah diundangkan setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi kepada warga dan penyedia layanan internet.

Pihaknya bersama badan perwakilan desa sepakat menetapkan peraturan desa terkait penyelenggaraan pelayanan internet masuk desa karena keberadaannya semakin marak namun belum ada aturan yang jelas sebelumnya. Dalam pembuatan peraturan desa tersebut, pihaknya juga mengacu pada aturan di tingkat di atasnya.

Diakui bahwa sebelumnya sudah banyak permasalahan terkait pemasangan tiang wifi di desa mereka. Bagi yang sudah terlanjur, nantinya akan menyesuaikan dengan peraturan desa yang baru tersebut. (rl/ab) 

 

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Marak Kasus Kebakaran, Satpol PP Ingatkan Warga untuk Sering Memeriksa Dapur dan Colokan Listrik
Next: Maling Sasar Rumah Kades Bangsalan, Uang Rp16 Juta untuk Lebaran Raib

Related Stories

jepun
  • Jelajah

Polisi Akui Dewi Astutik Warga Balong Ponorogo Namun Identitas Dalam Paspor Palsu

Gema Surya FM Rabu 28 Mei 2025 | 12:20 WIB
SM
  • Advertorial
  • Jelajah

Tingkatkan Layanan ke Pelanggan, Ratusan Karyawan SuryaMart Ponorogo Ikuti Training Service Excellent

Gema Surya FM Rabu 28 Mei 2025 | 10:56 WIB
Kejari
  • Headline
  • Jelajah

Kejari Geledah Kantor Dinas Dukcapil Ponorogo, Ada Dugaan Kredit Fiktif Program KUR

Gema Surya FM Rabu 28 Mei 2025 | 10:42 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.