HeadlineJelajah

Maling Kotak Amal Masjid Gua Hiro di Karanglo Lor, Sukorejo, Tertangkap dan Mengaku Mencuri untuk Beli Jajan dan Rokok

Jajaran Polsek Sukorejo memenuhi janjinya dengan segera menangkap pelaku percobaan pencurian uang kotak amal Masjid Gua Hiro di Desa Karanglo Lor. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku berinisial H (27), warga Ngadisanan Sambit, ditangkap di rumahnya tanpa memberikan perlawanan. Iptu Catur Juli Hemawan, Kapolsek Sukorejo, mengakui bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada Selasa kemarin dengan bantuan Polsek Sambit.

Dari keterangan pelaku, warga Ngadisanan Sambit ini telah melakukan aksi setidaknya 4 kali di wilayah hukum Sukorejo. Dari pengembangan kasus, pelaku juga diduga melakukan aksinya di wilayah lain. Ironisnya, uang hasil curian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membeli rokok.

Untuk mengecoh petugas, pelaku sempat mencopot plat nomor kendaraan Suzuki Spin yang digunakan untuk mencuri. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti motor yang digunakan pelaku beraksi dan kotak amal.

Aksi pencurian uang kotak amal Masjid Gua Hiro di Desa Karanglo Lor, Sukorejo, terekam CCTV, memudahkan polisi menangkap pelakunya. Video dengan durasi 2 menit 34 detik itu sempat viral di media sosial, menunjukkan aksi maling yang berusaha mengambil uang kotak amal masjid pada Senin (11/03) jam 03.30 WIB.

Aksi tersebut berhasil digagalkan oleh Pak Nur, takmir masjid, yang dengan berani melayangkan kursi yang terbuat dari besi ke arah pelaku. Sayangnya, pencuri berhasil melarikan diri dengan motornya.

Meski begitu, Pak Nur tidak pantang menyerah dan tetap mengejar pelaku, meskipun akhirnya perjuangannya terhenti di depan pintu gerbang masjid karena terjatuh. (yd/rl/ab)