Jelajah

Kasus Dugaan Perundungan Siswi SD di Selur Ngrayun, Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Sosial media sempat dihebohkan dengan dugaan kasus perundungan yang menimpa seorang siswi kelas 3 SD di Desa Selur, Kecamatan Ngrayun. Bocah 8 tahun itu dikabarkan mengalami trauma dan ketakutan untuk kembali ke sekolah pasca di-bully oleh teman-temannya. Bahkan, siswi itu juga sempat menjadi korban aksi kekerasan fisik, dengan dipukul dan ditendang hingga mengalami luka-luka. Selain itu, korban diancam akan dibunuh jika melapor.

Kepala Desa Selur Ngrayun, Suprapto, membenarkan kejadian tersebut. Namun Ia enggan memberikan keterangan karena bukan ranahnya.

Suprapto menegaskan, bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan dianggap sudah clear. Dirinya tidak ingin masalah tersebut melebar kemana-mana yang justru menjadikan suasana didesanya tidak kondusif .

“Kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pemdes telah mempertemukan kedua orang tua korban dan pelaku, komite sekolah, kepala sekolah, dan guru,” ungkap Suprapto saat diwawancarai.

Meskipun kasus tersebut sudah dianggap selesai oleh pihak desa, Suprapto menyampaikan, pihak sekolah siap membantu korban dengan membawanya ke seorang psikiater untuk mengatasi trauma yang dialaminya.

Suprapto menilai bahwa kejadian ini bisa jadi dipicu oleh penggunaan handphone tanpa pendampingan terhadap anak-anak.

Dijelaskan, kasus perundungan ini bermula dari korban yang dikenal sebagai anak pintar ini pulang lebih cepat setelah menyelesaikan soal ulangan di sekolah. Namun ada salah satu teman korban merasa sakit hati karena tidak mendapatkan contekan. Mereka kemudian mengajak teman-temannya untuk melakukan perundungan. Karena korban dan pelaku masih berusia 7-8 tahun, masalah ini akhirnya diselesaikan dengan pendekatan restorative justice. Saat ini, korban telah kembali ke sekolah.