Petugas KPPS di Ponorogo Yang Meninggal Dunia, Diajukan ke KPU RI Mendapatkan Santunan

Petugas Pemilu 2024 di Ponorogo untuk tingkat Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia Diusahakan mendapat santunan, santunan akan diberikan ke ahli waris dimana saat ini KPU Ponorogo sudah mengajukan ke KPU Pusat.


Hal tersebut disampaikan Munajat Ketua KPU Ponorogo Ahad (18/02), dimana ada 2 orang KPPS yang meninggal dunia yakni Danang Aryan Saputro (20) dan Dian Puji Lestari (40). Danang Aryan Saputro adalah anggota KPPS TPS 01 Desa Ngendut, Kecamatan Balong, sedangkan Dian Puji Lestari anggota KPPS TPS 9 Kelurahan Kertosari Babadan. Danang meninggal dunia karena kecelakaan pada tanggal 8 Februari 2024, sedangkan Dian meninggal dunia setelah bimtek (bimbingan teknis) untuk tingkat KPPS. 

Meski begitu kata Munajat pihaknya tidak tahu santunan itu apakah akan turun atau tidak sebab menurutnya, sebelum dilantik mereka yang terlibat sudah melakukan skrining kesehatan bekerjasama dengan BPJS kesehatan terlebih dahulu.