Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • BPBD Ponorogo Diserbu Puluhan Siswa PAUD
  • Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini
  • DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru
  • Desa Bringinan Jambon Harumkan Ponorogo, Raih Juara 4 Nasional Perlindungan Pekerja Migran
  • EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Mulai Sasar Kampung Transmigrasi Aceh Tengah Untuk Layanan Kesehatan
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Februari
  • 6
  • 80 Persen Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan Ditertibkan
  • Jelajah

80 Persen Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan Ditertibkan

Gema Surya FM Selasa 6 Februari 2024 | 14:34 WIB
apk

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo mengklaim telah berhasil menertibkan 80 persen Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di kabupaten Ponorogo.

Bawaslu Ponorogo bersama petugas gabungan kembali melakukan penyisiran dan penertiban APK, mulai dari Jalan Juanda, Jalan Gajah Mada, hingga jalan protokol lainnya. Selasa (6/2)

Komisioner Bawaslu Ponorogo, Sulung Muna Rimbawan, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan kelanjutan dari hari-hari sebelumnya.

“Kami melakukan penertiban sebagai bentuk keadilan, tanpa pandang bulu,” ujar Sulung.

Pihaknya mengklaim telah berhasil menertibkan sebagian besar APK yang melanggar. Sulung mengakui, keterbatasan waktu dan Sumber Daya Manusia (SDM) membuat pihaknya tidak dapat bergerak cepat untuk menertibkan seluruhnya.

“Ada 1-2 kecamatan yang belum selesai ditertibkan,” tambah Sulung.

Adapun untuk Bendera Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang terdapat di perempatan bundaran, Sulung menyampaikan bahwa penertiban APS merupakan wewenang Satpol PP. Bawaslu Ponorogo akan memberikan dukungan penuh jika Satpol PP turut serta dalam menertibkan alat peraga tersebut.

Sebelumnya, tercatat setidaknya ada 2,459 APK yang terindikasi melanggar aturan. Jumlah ini terdata dalam seminggu terakhir,

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Pecinta Sambal Harap Bersabar: Harga Cabe Rawit Melonjak Tinggi
Next: Carang Bambu di Jembatan Jeruk, Desa Karangan Balong Akhirnya Berhasil Dievakuasi dengan Alat Berat BPBD

Related Stories

BP
  • Jelajah

BPBD Ponorogo Diserbu Puluhan Siswa PAUD

Gema Surya FM Kamis 22 Januari 2026 | 07:25 WIB
bobd
  • Jelajah

Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 15:34 WIB
ld.jpg
  • Headline
  • Jelajah

DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 13:02 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.