Polres Ponorogo Lakukan Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, Puluhan Kendaraan Ditilang
Satlantas Polres Ponorogo mengamankan 37 motor dari jalan Ponorogo – Pacitan tepatnya di selatan Dengok pada Ahad dini hari, 28/1/2024.
Pasalnya puluhan motor tersebut diduga akan digunakan untuk ajang balap liar serta kendaraan tidak sesuai spesifikasi pabrik.
Dari 37 motor, 36 kendaraan diantaranya terpaksa ditilang karena kendaraan tidak standar pabrik. Bahkan kebanyakan dari mereka pengendara dibawah umur yang belum mempunyai SIM.
KP Jumianto Nugroho, Kasatlantas Polres Ponorogo mengatakan, banyak keluhan dari masyarakat adanya balap liar saat dini hari di sekitaran dengok yang meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan.
Sehingga Polres Ponorogo melakukan razia. Hasilnya, 37 kendaraan diamankan baik yang akan melakukan balap liar maupun orang yang hanya sekedar menonton.
Lanjut AKP Jumianto, mayoritas yang diamankan yakni pelajar atau masih di bawah umur. Untuk memberikan efek jera, pihaknya langsung menilang kendaraan tersebut.
AKP Jumianto mengungkapkan, pihaknya akan gencar melakukan razia knalpot brong maupun razia balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan bagi pengguna jalan itu sendiri.