Dalam Waktu 3 bulan, Polres Ponorogo Amankan 1.000 Motor Dengan Knalpot Brong

Polres Ponorogo telah menilang sekitar 1.000 kendaraan bermotor dengan knalpot brong sejak Oktober 2023 lalu. Hal tersebut disampaikan Ipda Partono, Kanit Kamsel Satlantas Polres, dimana kegiatan razia terhadap knalpot bersuara bising itu akan terus berlanjut sampai sekarang.


Dengan intensif digelar razia, sudah semakin berkurang pengguna knalpot brong sehingga target menjadikan Ponorogo zero knalpot brong segera terwujud.

Selama ini kegiatan razia dan penertiban knalpot brong selain atensi Kapolres juga sebagai tindak lanjuti aduan dari masyarakat dan pengguna jalan. Mereka merasa terganggu dengan suara yang bising dari knalpot brong. Dijelaskan motor yang tidak sesuai dengan spektek pabrik juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Karenanya jika terjaring razia, pihaknya langsung mengeluarkan surat tilang. Dan untuk memberikan efek jera, bagi mereka yang mengulang, masa penahanan kendaraannya bisa mencapai lebih dari 2 bulan.

Kendaraan baru bisa diambil dengan membawa orang tua, sekolah, dan perangkat desa. Rata-rata yang membawa motor dengan knalpot brong masih pelajar. (rl/ab)