Jelajah

Gaji ASN Naik Hingga 12 Persen, Diterimakan Rapel Pada Februari 2024

Kabar gembira bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, pada Bulan Februari 2024, gaji mereka akan naik, kenaikan berkisar 8 hingga 12 persen dari sebelumnya. 

Hal tersebut diungkapkan sekretaris daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono dimana mereka akan menerima rapel,  hanya saja teknisnya masih menunggu petunjuk dari pusat, namun yang pasti gaji naik dan pembayarannya tidak akan terjadi keterlambatan dimana awal bulan sudah akan diterima.

Menurut Agus keterlambatan pembayaran gaji bulan ini, karena transfer dari pusat pada tanggal 2 Januari 2024 malam, sehingga baru bisa di masukkan ke sistem pada tanggal selanjutnya. Keterlambatan gaji ASN ini tidak hanya di Ponorogo namun juga Kabupaten dan kota lainnya. 

Sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) proses penganggaran kini tak lagi menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), namun menggunakan aplikasi SIPD Republik Indonesia (SIPD RI) dalam template pembayaran gaji dalam sistem baru yang mulai dilakukan tahun ini oleh pemerintah pusat tersebut.