HeadlineJelajah

Rutan Ponorogo Gagalkan Penyelundupan Ratusan Butir Dextro Melalui Nasi Bungkus

Petugas pengamanan pintu utama (P2U) dan petugas penggeledahan layanan kunjungan rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang selasa 2 Januari 2024.

Obat jenis dextro sebanyak kurang lebih 500 butir, diselundupkan oleh MC,  kedalam 2 nasi bungkus. Pria berusia 54 tahun itu berdalih mengunjungi anaknya ECP (30) yang merupakan narapidana kasus narkoba.

Agus Imam Taufik Kepala Rutan Ponorogo mengatakan, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku saat membawa dua bungkus nasi putih ke ruang penggeledahan barang pengunjung.

Sehingga petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 500 butir obat terlarang diduga jenis dextro yang disembunyikan di dalam 2 bungkus nasi. Imam mengatakan, petugas kemudian mengamankan MC dan barang bukti. Serta melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Ponorogo.

Bapak dan anak tersebut berikut barang buktinya, dibawa ke Polres Ponorogo untuk dilakukan penyelidikan. (yd/rl/ab)