Ribuan ASN di Lingkungan Pemkab Ponorogo, Belum Terima Gaji Hingga Rabu 3 Januari 2024

Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo, belum terima gaji hingga Rabu 3 Januari 2024. Belum diketahui pasti penyebab terlambatnya penerimaan gaji ASN awal tahun ini, namun diperkirakan evaluasi gubernur terkait perda APBD 2024 molor.


Sunarto Ketua DPRD Ponorogo, mengaku turut prihatin dan telah mendesak BPPKAD Pemkab segera mengatasi masalah tersebut. Harapannya pekan ini, gaji para ASN segera ditransfer ke rekening masing-masing apalagi sudah menjadi hak mereka dan dipastikan sudah ditunggu-tunggu.

Diakui jika molornya hasil evaluasi gubernur terkait APBD 2024 berpengaruh pada tahapan berikutnya termasuk gaji. Kalangan ASN juga diminta bersabar dan mengerti karena mekanisme yang memang harus dijalankan birokrasi.

Tahun lalu, di awal bulan Januari kasusnya nyaris sama, dimana terjadi keterlambatan pembayaran gaji ASN. Namun kala itu penyebabnya lantaran dewan yang molor melakukan pembahasan APBD 2023. (rl/ab)