Jelajah

Bawaslu Ponorogo Butuhkan Ribuan PTPS Untuk Pemilu 14 Februari

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo mulai merencanakan merekrut pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), jumlahnya mencapai ribuan dimana untuk perekrutan direncanakan dilaksanakan mulai 2 hingga 6 Januari 2024. 

Bahrun Mustofa Ketua Bawaslu Ponorogo mengatakan, setiap tempat pemungutan suara (TPS) membutuhkan 1 PTPS, sehingga jika mengacu pada jumlah TPS maka Ponorogo membutuhkan 2.894 petugas.

“Kemarin kita sudah rapat dengan Bawaslu RI rencananya di perekrutan itu tanggal 2 sampai tanggal 6” terangnya kepada jurnalis gema surya.

Bahrun mengatakan PTPS menjadi bagian penting terlaksananya pemilu jujur dan adil (jurdil), dimana PTPS akan berkoordinasi dengan Pengawas Desa, jika menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara. 

Tidak ada syarat khusus untuk menjadi PTPS, hanya saja umur minimal pada rekrutmen nanti yakni 21 tahun, dengan Honorarium yang akan didapat sebesar Rp850.000 naik 25% dari pemilu sebelumnya.

“Untuk persyaratan umur kayaknya sama dengan pemilihan lalu ya, minimal umur 21, yang jelas itu, juga sehat, soalnya nanti untuk masa pencoblosanya itu nanti kan ada 5 surat suara,  jadi mungkin agak sama, dulu itu kan sampek malam ya” terangnya.

Untuk periode masa kerja PTPS adalah 1 bulan, hampir sama dengan KPPS di KPU, sedang untuk perekrutan resminya pihaknya Saat ini masih menunggu surat edaran untuk jadwal rekrutmen.