Jelajah

Pemkab Pro Aktif Daftarkan Reog ke UNESCO

Langkah proaktif terus dilakukan Pemkab Ponorogo menjelang persidangan ditetapkannya reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) atau warisan budaya tak benda oleh UNESCO.

Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) melakukan audiensi dengan Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) di Jakarta kemarin.

Kepala Disbudparpora Judha Slamet Sarwo Edy mengungkapkan, akan terus berkoordinasi dan mengawasi proses penunjukan reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda UNESCO.

Pihaknya mengklaim, tahapannya sudah separuh perjalanan dimana pengajuan dan pengiriman dossier selesai pada akhir 2023. Adapun sesi evaluasi dan penetapan terakhir oleh ICH UNESCO dijadwalkan pada Desember 2024.

Karenanya dalam rentang waktu satu tahun ke depan, pihaknya siap melengkapi apabila ada evaluasi, penyempurnaan dan kekurangan berkas yang diajukan setelah dinilai dan diteliti oleh Sekretariat ICH UNESCO di Paris, Prancis.

Kendati begitu, doa dari masyarakat Ponorogo sangat diharapkan agar upaya menetapkan reog menjadi warisan budaya tak benda oleh UNESCO bisa terwujud. (yd/ab)