Jelajah

238 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Ponorogo

Ratusan knalpot brong dimusnahkan Polres Ponorogo Minggu (12/11). Pemusnahan sekitar 238 knalpot yang menimbulkan suara bising jika dipasang di kendaraan itu, adalah hasil dari operasi petugas kepolisian selama 2 bulan terakhir.

“Untuk periode September sampai Oktober, kita amankan sekitar 238 kendaraan yang disinyalir tidak sesuai dengan spektek dan menggunakan knalpot brong. Knalpot yang kita amankan kita potong kita hancurkan,” kata Ipda Abdul Kholik Kanit Kamsel Satlantas Polres Ponorogo melalui sambungan telepon Senin (13/11). 

Razia balap liar di seputaran Kota Ponorogo diantaranya di Jalan Suromenggolo, Ir.H Juanda, dan sekitar Alun-alun Ponorogo. Knalpot brong yang meresahkan tersebut dimusnahkan dengan dipotong, supaya tidak bisa digunakan lagi.

Penindakan akan balap liar atau knalpot brong pun tidak sampai disitu saja, Polres Ponorogo akan terus konsisten melakukan penindakan sampai knalpot brong maupun balap liar tidak ada lagi di Bumi Reog.

Seperti malam minggu kemarin, pihaknya masih menemukan adanya aksi balap liar dan mengamankan sekitar 16 motor.

“Kita mengajak masyarakat untuk selalu peduli dengan tertib berlalu lintas. Jika ada yang melihat ada balap liar bisa melaporkan ke kami sehingga kami bisa bertindak lebih cepat,” pungkasnya. (rl/ab)