Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pansel Umumkan Judha Slamet Sarwo Edi Sebagai Dewan Pengawas Perumda Sari Gunung
  • Evakuasi Sarang Tawon di Desa Jalen Balong, 2 Petugas Damkar dan Satu Jurnalis Kena Sengatan
  • Sempat Hentikan MBG, SDMT Ronowijayan Siman Ponorogo Disidak Komisi D DPRD
  • Rusak Parah, Jalan Dayakan Badegan Tembus Wonogiri dan Pacitan Akan Ada Perbaikan Tapi Belum Menyeluruh
  • Sudah Ada Sumur Air Dalam, Dukuh Banyuripan Desa Duri Slahung Tak Lagi Minta Kiriman Air ke BPBD
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • September
  • 4
  • Operasi Zebra Semeru Akan Digelar Selama Dua Pekan, Polisi Tindak Pelanggaran Berpotensi Laka
  • Headline
  • Jelajah

Operasi Zebra Semeru Akan Digelar Selama Dua Pekan, Polisi Tindak Pelanggaran Berpotensi Laka

Gema Surya FM Senin 4 September 2023 | 15:11 WIB
Operasi Semeru
Satlantas Polres Ponorogo dalam gelar pasukan Senin (4/9) pagi, dalam rangka persiapan operasi Zebra Semeru 2023. (Foto/Satlantas Polres Ponorogo)

Satlantas Polres Ponorogo selama dua pekan ini menggelar Operasi Zebra Semeru 2023. Adapun sasaran dalam operasi yang digelar mulai 4 hingga 17 September itu, pengendara yang melanggar lalu lintas.

“Kami di Polres Ponorogo hari ini sedang melakukan gelar pasukan, dalam rangka operasi semeru 2023 se-wilayah Jawa Timur, selama 14 hari ke depan,” kata Satlantas Polres Ipda Abdul Kholik melalui sambungan telepon dalam program Jelajah Pagi RGS FM, Senin (4/9).

Beberapa pelanggaran yang disasar diantaranya berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus lalu lintas, melebihi aturan batas kecepatan berkendara, tidak memiliki SIM, pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI, pengendara kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt, bermain HP saat berkendara dan berkendara dalam pengaruh alkohol.

Ipda Abdul Kholik bilang, akan menerapkan dua cara untuk operasi tersebut yakni hunting system dan menggunakan mobil ETLE. Adapun sanksi bagi pelanggaran bisa berupa peringatan, teguran hingga tilang apalagi jika pelanggaran yang dilakukan kasatmata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. (rl/ab) 

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Bupati Sugiri Ibaratkan Dunia Digital Ibarat Madu dan Racun
Next: Banyak Guru PPPK Ingin Mutasi, Dindik Kaji Jumlah Tenaga Guru Sekolah

Related Stories

sdmt
  • Jelajah

Sempat Hentikan MBG, SDMT Ronowijayan Siman Ponorogo Disidak Komisi D DPRD

Gema Surya FM Selasa 30 September 2025 | 14:07 WIB
sari1
  • Jelajah

Pansel Umumkan Judha Slamet Sarwo Edi Sebagai Dewan Pengawas Perumda Sari Gunung

Gema Surya FM Selasa 30 September 2025 | 14:26 WIB
tawon
  • Jelajah

Evakuasi Sarang Tawon di Desa Jalen Balong, 2 Petugas Damkar dan Satu Jurnalis Kena Sengatan

Gema Surya FM Selasa 30 September 2025 | 14:17 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.