Jelajah

Banyak Guru PPPK Ingin Mutasi, Dindik Kaji Jumlah Tenaga Guru Sekolah

Dinas Pendidikan Ponorogo tidak menampik fenomena adanya guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ingin mutasi ke sekolah lain.

“Kalau regulasinya PPPK itu pindahnya nanti itu kalau sudah 5 tahun. Namun demikian untuk kepentingan yang ada di Kabupaten di Ponorogo itu pemerataan guru itu tidak merata, kita untuk mengkomunikasikan dengan BKN, agar tidak ada kekurangan guru di sekolah-sekolah,” kata Nurhadi Hanuri Kepala Dinas Pendidikan ditemui pada Senin (4/3) siang. 

Kendati begitu, jika pihaknya juga harus mengkaji dengan melihat kondisi jumlah guru yang ada dimana banyak lembaga pendidikan yang kekurangan guru disisi lain ada juga yang over.

Nurhadi mencontohkan, sekolah yang kekurangan guru misalnya di Sriti Sawoo sehingga pihaknya harus menempatkan guru PPPK disana. Ini juga sebagai bentuk pemerataan pendidikan di Ponorogo.

Sekedar informasi, jumlah kekurangan guru di Kabupaten Ponorogo mencapai ribuan orang, baik dari jenjang SD maupun SMP. Dari data Dindik per tanggal 31 Desember 2022 jumlah kekurangan guru sebanyak 1.340 orang.

Dengan rincian jabatan kepala sekolah 40 orang, guru kelas 812 orang, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) 297, dan guru olahraga sebanyak 191 orang. (yd/rl/ab)