Jelajah

Bawaslu Ponorogo Buka Posko Aduan Pengumuman DCS

Bawaslu Kabupaten Ponorogo lakukan pemantauan pengumuman daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Ponorogo dalam Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Ponorogo Bahrun Mustofa mengatakan, belum ditemukan nama ganda bacaleg di pengumuman DCS yang diumumkan oleh KPUD Ponorogo mulai tanggal 19 – 23 Agustus 2023.

Namun begitu pihaknya membuka posko aduan dibentuk untuk memfasilitasi aduan masyarakat ke Bawaslu Ponorogo terkait DCS. Masyarakat dapat menyampaikan aduan terkait DCS selama masa tanggapan masyarakat atas DCS yang berlangsung mulai 19 Agustus 2023 hingga dengan 28 Agustus 2023.

“Nanti bisa lapor di Bawaslu, lewatnya di Gakkumdu nanti kita proses, dengan alat bukti yang lengkap sesuai dengan yang dilaporkan,” tambahnya. 

Bahrun menambahkan, masyarakat melaporkan jika menemukan adanya ketidaksesuaian syarat calon yang telah diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dalam daftar calon sementara.

Misalnya jika masyarakat mendapati masih adanya bakal calon yang berstatus sebagai ASN ataupun TNI/POLRI, maka dapat dilaporkan ke Bawaslu Ponorogo.

Nantinya jika pihaknya menerima laporan serta disertai bukti akan merapatkan pleno dan hasilnya akan diteruskan ke KPUD Ponorogo. (yd/rl/ab)