11 Perangkat Desa Sawoo Diperiksa di Kejari Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Pungli Surat Segel Tanah

11 Perangkat Desa Sawoo, Kecamatan sawoo diperiksa oleh Kejaksaan Negeri di pekan ini. Kesebelas orang tersebut berstatus saksi atas penyidikan kasus dugaan pungli surat segel tanah untuk  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sawoo Ponorogo.


Agung Riyadi Kasi Intel Kejaksaan Negeri mengatakan kesebelas orang tersebut semua Perangkat Desa mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Lainnya. Mereka diperiksa dalam 2 tahap yakni hari rabu sebanyak 5 saksi dan kamis 6 saksi. Menurutnya setiap saksi kasus dugaan pungli surat segel tanah untuk  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sawoo Ponorogo dimintai keterangan 2-3 jam. Masing-masing diperiksa di tempat terpisah.

Agung menambahkan. pemeriksaan saksi dari Perangkat Desa Sawoo akan berlanjut pada pekan depan. Selanjutnya, akan di panggil 2 saksi Perangkat Desa lagi. Agung mengungkapkan pasca pemanggilan saksi Perangkat Desa tersebut pihaknya akan menggelar rapat untuk melakukan langkah selanjutnya.