Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Juli
  • 21
  • Kejaksaan Tegaskan Kasus Dugaan Pungli Surat Segel Tanah Sawoo Jalan Terus, akan Panggil Perangkat Desa
  • Jelajah

Kejaksaan Tegaskan Kasus Dugaan Pungli Surat Segel Tanah Sawoo Jalan Terus, akan Panggil Perangkat Desa

Gema Surya FM Jumat 21 Juli 2023 | 15:02 WIB
Rindang
Rindang Onasis, Kepala Kejari Ponorogo ketika memberikan jawaban terkait kasus pungli surat segel tanah di Sawoo. (Foto/Yudi)

Kejaksaan negeri Ponorogo menegaskan penyidikan kasus dugaan pungli surat segel tanah untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sawoo tidak mandek.

Rindang Onasis, Kepala Kejari Ponorogo mengatakan meski lamban, tapi kasusnya tetap berjalan dimana pihaknya telah memeriksa 44 warga yang jadi korban. Hanya saja memang untuk perangkat desa hingga belum diperiksa.

Pihaknya mengakui penanganannya tak bisa cepat, mengingat saat kasus tersebut mencuat bersamaan dengan persidangan kasus di Kecamatan Jenangan perihal dugaan korupsi peningkatan jalan yang baru diputus 1 bulan lalu.

“Ini kan berkaitan dengan kasus penyidikan perkara lain, tenaga kita hanya 2 3 orang. Juga pada saat ini mencuat bersamaan dengan persidangan kasus jenangan,” imbuhnya.

Rindang berjanji untuk segera menyelesaikan kasus dugaan pungli surat segel untuk syarat pendaftaran PTSL. Untuk saat ini dia perintahkan jajaran kejaksaan negeri Ponorogo terutama pidsus, intelijen, dan aparat, untuk segera melakukan percepatan penanganan perkara ini.

Namun pihaknya mengaku tidak bisa memastikan kapan diselesaikan. Dijelaskan kasus dugaan pungutan liar (pungli) surat segel tanah untuk syarat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Sawoo telah berjalan 7 bulan. 

Kasus tersebut mencuat awal januari 2023, kemudian kasus tersebut ditangani kejaksaan negeri naik penyidikan pada 22 Februari 2023.

Sebelumnya ratusan warga Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, geruduk kantor kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo, Kamis 20 Juli 2023. Mereka mendatangi kantor di Jalan MT Haryono itu menanyakan perihal kasus dugaan pungutan liar (pungli) surat segel tanah untuk syarat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). (yd/rl/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Jadi Korban Dugaan Pungli Surat Segel Tanah PTSL Sawoo, Sekretaris Komisi D Minta Penyidik Gercep
Next: Jamaah Haji Asal Jimbe Jenangan Yang Sempat Sakit di Tanah Suci Akhirnya Bisa Pulang

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.