Jadi Korban Dugaan Pungli Surat Segel Tanah PTSL Sawoo, Sekretaris Komisi D Minta Penyidik Gercep

Sekretaris Komisi D DPRD Ponorogo, Relelyanda Solekha mengaku, menjadi korban atas dugaan kasus pungli surat segel tanah untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sawoo.


Karenanya wakil rakyat yang akrab dipanggil Lely itu juga gelisah dengan penanganan kasus tersebut oleh pihak penyidik yang dinilainya lamban.

“Dari saya itu sebenarnya ikut gelisah, seperti warga lainnya. Kenapa proses di Sawoo ini terlalu lama menurut kami,” tambah Lely.

Komisi A DPRD Ponorogo pun juga sudah turun kelapangan. Apalagi rekomendasi dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga harus diproses sesuai hukum. Pihaknya mendesak agar kasus penanganan tersebut segera ditetapkan tersangka.

“Sementara BPN ini jugg tidak akan berani memproses PTSL di Sawoo, sekiranya proses di Sawoo ini masih terkatung-katung,” imbuhnya. 

Lely khawatir akan ada aksi unjuk rasa yang lebih besar jika tidak ditetapkan tersangka. Pihaknya berharap, perangkat desa juga segera dipanggil oleh kejaksaan negeri. (yd/rl/ab)