HeadlineJelajah

Jukir Protes Klaim Dishub Retribusi Parkir Naik karena Uji Coba e-Parking di Bulan Mei

Klaim Dinas Perhubungan (Dishub) yang menyebut pendapatan dari retribusi parkir naik signifikan lantaran uji coba e-Parking, diprotes kalangan juru parkir.

Agung Sukarno, Ketua Korlap Paguyuban Jukir Citrem Waluku mengatakan, tak masuk akal jika dalam waktu 14 hari bisa menggenjot hingga Rp134 juta, itupun sifatnya masih uji coba di 5 titik. Menurutnya, penambahan uang setoran pada bulan Mei itu lantaran pada Maret – April, ada beberapa jukir yang belum setor menyusul banyak kebutuhan saat puasa dan hari raya.

Ketika merasa sudah longgar, maka segera dibayarkan tunggakan setoran itu pada bulan Mei sehingga menjadi akumulasi yang menyebabkan kenaikan pendapatan. Belum lagi ada parkir insidental di Alun-alun Ponorogo yang menjadi penyumbang naiknya retribusi parkir bulan Mei.

Kalangan jukir yang melakukan uji coba di 5 titik tersebut di Jalan HOS Cokroaminoto itu, juga mengaku sehari hanya mendapatkan 5 hingga 7 kendaraan saja untuk satu titiknya. Sejauh ini uji coba e-Parking berdasarkan evaluasinya menyulitkan jukir.

Pihaknya tidak fokus dengan kendaraan yang diparkir, namun justru memikirkan alat e-Parking yang menurutnya sangat ribet. Menjadi jukir tak sekedar menerima uang, tapi juga memberikan pelayanan seperti menata motor agar rapi dan tidak mengganggu arus lalu lintas, hingga memberikan penutup disaat terik matahari.

Sebelumnya Dinas Perhubungan mengklaim uji coba penerapan e-Parking di jalan HOS Cokroaminoto mampu mendulang pendapatan lebih. Uji coba yang dilakukan mulai 22 Mei hingga 4 Juni 2023 itu ,meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp134 juta

Sebagai perbandingan, berdasarkan data pada bulan Januari pemasukan  sektor parkir sekitar Rp82 juta, pada bulan Februari Rp80 juta, lalu pada Maret jumlahnya menjadi Rp77 juta. Sedangkan di bulan April angkanya hanya mencapai Rp46 juta. Di bulan Mei setelah penerapan e-Parking di angka Rp134 juta. (rl/ab)