Melaksanakan Ibadah Haji, Sekda Ponorogo Agus Pramono dan Istri Ajukan Cuti Besar

Sekretaris Daerah Ponorogo (Sekda) Agus Pramono mengajukan cuti besar mulai 5 Juni 2023. Pejabat asal Madiun itu akan melaksanakan ibadah haji bersama sang istri Tenri Sampeang yang kebetulan menjabat Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Ponorogo


Kepada wartawan Agus Pramono mengaku, mengajukan cuti selama 28 hari. Selama itu pula Bupati Sugiri Sancoko akan menunjuk pelaksana harian Sekda untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan dirinya. Direncanakan akan berangkat dari Surabaya  dimana sudah  daftar haji sejak tahun 2016.

Sekedar informasi berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 24 Tahun 2017 disebutkan bahwa PNS yang telah bekerja terus-menerus selama 5 tahun berhak mendapatkan cuti besar. Ketentuan yang berhak mengambil cuti besar adalah PNS yang telah bekerja terus-menerus selama 5 tahun dikecualikan bagi PNS yang masa kerjanya belum 5 tahun menggunakan cuti besar untuk kepentingan agama yaitu menunaikan ibadah haji yang pertama kali.