Jelajah

Tiga Bulan Tidak Setor, 2 Jukir Dipecat Dan Belasan Lain Diperingatkan

Dua  juru parkir di Ponorogo terpaksa diberhentikan lantaran tidak setor retribusi sejak 3 Bulan terakhir, data di dinas perhubungan, selain 2 orang yang dipecat, sebanyak 13 orang lainnya juga mendapatkan surat peringatan (SP). Ery Setyono Wibowo Kabid Lalu Lintas dan Sarana Prasarana Dishub Ponorogo mengatakan, pihaknya memberikan waktu tiga bulan kedepan kepada oknum jukir nakal tersebut untuk melakukan pelunasan. 

Ery mengatakan, Alasan mereka tidak menyetor uang karena kebutuhan pribadi, meskipun sebenarnya para jukir sudah diberi kebebasan untuk melakukan setoran parkir ke Pemkab, bisa dilakukan Harian, Mingguan atau Bulanan dengan sistem bagi hasil 50:50. Dengan pencairan dilakukan antara tanggal 10 hingga 15 setiap bulannya.

Disinggung terkait PAD, Ery mengatakan target yang ditentukan Pemkab Ponorogo sebesar Rp 3,3 miliar, sementara hingga memasuki bulan Februari 2023, capaian tersebut baru sekitar Rp 200 juta.