HeadlineJelajah

Kalangan Ortu Diminta Larang Anak Keluar Rumah di Atas Jam 10 Malam

Mengantisipasi kegiatan negatif yang dilakukan para remaja di malam hari, Polres Ponorogo minta kalangan orang tua melarang anak-anaknya keluar rumah di atas jam 22.00 WIB. Artinya orang tua memastikan anak-anaknya berada di rumah pada malam hari.

Kanit Kamsel Satlantas Polres, Ipda Abdul Kholik mengatakan, perlu melibatkan kalangan orang tua untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Pihaknya melihat aktivitas remaja diatas jam 22.00 WIB berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas dari balapan liar, perang sarung, main petasan hingga keterlibatan aksi geng motor. Padahal rata-rata yang terlibat merupakan anak-anak usia sekolah yang semestinya sudah harus beristirahat di rumah diatas jam 22.00 WIB.

Kendati begitu, pihaknya membantah jika imbauan mereka dilarang keluar rumah diatas jam 22.00 WIB merupakan penerapan jam malam. Selain meminta pengawas dari ortu, pihaknya meningkatkan patroli di malam hari. Jika menemukan gerombolan anak muda ditempat umum, langsung diklarifikasi dan jika tidak ada kegiatan positif, langsung dibubarkan agar segera pulang ke rumah. (rl/ab)