Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Damkar Evakuasi Ular Pithon di Dua Lokasi, Patihan Kidul Siman dan Setono Jenangan
  • Kebakaran Rumah di Desa Campursari Sambit , Kerugian 200 Juta
  • 564 Jemaah Haji Ponorogo Akan Tiba 5 Juni 2025 di Sambut di Alon-Alon
  • Pembukaan Grebeg Suro Dijadwalkan 6 Juni 2026, FNRP dan FRR Diikuti Puluhan Grup Reog
  • Soal Ada Warga Sakit dan Harus Ditandu, Ini Penjelasan Sekdes Temon Ngrayun
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Februari
  • 22
  • Berhasil Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Pengamen Wanita Yang Tewas Dalam Kamar Kos Tambakbayan
  • Headline
  • Jelajah

Berhasil Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Pengamen Wanita Yang Tewas Dalam Kamar Kos Tambakbayan

Gema Surya FM Rabu 22 Februari 2023 | 15:46 WIB
pembunuhan

Polisi berhasil meringkus pelaku dugaan pembunuhan terhadap S, 25 tahun, pengamen wanita yang tewas di dalam kamar kos Jalan Sinom Parijoto Kelurahan Tambakbayan Kecamatan Ponorogo, pada 8 Februari 2023 lalu. Pelakunya ternyata pacar korban sendiri berinisial ES warga Dukuh Dampit Desa Dampit Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur C Wibowo, mengatakan pelaku yang juga berprofesi pengamen itu ditangkap di wilayah Gunung Kidul Provinsi Yogyakarta seminggu setelah kejadian. Keterangannya kepada petugas pelaku mengaku sakit hati pada korban yang mencekik dan menampar wajahnya sehingga langsung  membekap wajah korban dengan bantal hingga tewas. Kemudian melakukan penganiayaan dengan melukai beberapa bagian tubuh korban. Korban dan pelaku saat kejadian memang dalam keadaan mabuk berat dan tersangka merupakan pelaku tunggal. Masih Kapolres  selama dalam pelarian pelaku ES berpindah pindah mulai dari Madiun, Solo, Wonogiri, dan Gunung Kidul selain lari dari pengejaran polisi juga untuk mengamen. Pasalnya pelaku sendiri juga anak punk yang sering ngamen. Korban dan pelaku mempunyai hubungan khusus selama 8 bulan ini dan ada rencananya akan menikah. 

Sementara itu, kepada wartawan tersangka ES mengaku sakit hati karena dicekik dan ditampar sehingga tega melakukan perbuatan tersebut. ES berdalih, tidak mengetahui apa pemicu pacarnya itu marah dan memukulnya. Dirinya pun menolak disebut berselingkuh sehingga membuatnya korban mengamuk. 

Akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang dengan sengaja, dengan ancaman hukuman 15 tahun.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: PKS , Partai Pertama Daftarkan Balegnya Ke KPUD , Optimis Raih 8 Kursi
Next: Dalam Semalam, Dua Kali Kasus Pencurian di Desa Plalangan Jenangan

Related Stories

evakuasi ular pithon di dua lokasi (foto: yudi)
  • Jelajah

Damkar Evakuasi Ular Pithon di Dua Lokasi, Patihan Kidul Siman dan Setono Jenangan

Gema Surya FM Selasa 2 Juni 2026 | 14:05 WIB
proses evakuasi korban terperosok ke jurang (foto: Plt Kapolsek Bungkal,Ipda Muhammad Khudori)
  • Headline
  • Jelajah

Rem Blong, Vario Terperosok ke Jurang Sedalam 10 Meter di Desa Pelem Bungkal

Gema Surya FM Selasa 2 Juni 2026 | 12:04 WIB
warga bergotong royong menandu orang sakit di temon ngrayun (foto: Edy hartoyo)
  • Jelajah

Soal Ada Warga Sakit dan Harus Ditandu, Ini Penjelasan Sekdes Temon Ngrayun

Gema Surya FM Selasa 2 Juni 2026 | 13:46 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.