Puluhan ASN Pemkab Memilih Akhiri Rumah Tangganya Karena Tak Harmonis

Perceraian di Kabupaten Ponorogo nampaknya tidak selalu dipicu oleh masalah ekonomi, Buktinya meskipun sudah memiliki pekerjaan tetap masih saja mengajukan cerai, ada puluhan aparatur sipil negara (ASN) di bumi reog yang memilih mengakhiri bahtera rumah tangganya. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andy Susetyo mengatakan Alasan rata-rata ASN mengajukan cerai pada umumnya karena sudah tidak harmonis.


Berdasarkan Data sepanjang tahun 2022 lalu, ASN yang mengajukan cerai ada 30 orang, dari jumlah itu yang sudah mendapatkan izin dari Bupati ada 18 orang, Sementara sisanya yang 12 orang saat ini masih berproses, dan belum ada izin Bupati. 30 ASN yang mengajukan cerai itu ada 17 ASN yang merupakan penggugat dan 13 ASN sebagai tergugat, sementara untuk jenis kelamin ASN yang bercerai itu, sebanyak 13 orang merupakan ASN laki-laki dan 17 ASN perempuan. Dari 18 ASN yang sudah mendapatkan persetujuan itu kini ada yang sudah diputus di Pengadilan Agama ada juga yang masih berproses.

Jika ada ASN yang mengajukan bercerai BKPSDM tidak terburu-buru memprosesnya, Sebelum proses untuk mendapatkan izin kata Andy, ASN yang bersangkutan itu dilakukan pembinaan, yakni Pembinaan dilakukan pertama oleh Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tempat ASN itu bekerja, selanjutnya , kalau tidak berhasil baru pembinaan dilakukan oleh BKPSDM.