Jelajah

Hari ke Lima Bulan Januari Ribuan ASN Pemkab Belum Terima Gaji

Bulan ini gaji ribuan ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemkab Ponorogo, terlambat diterimakan, akibatnya mereka harus sabar menunggu padahal bulan Januari sudah memasuki hari ke 5, dimana normalnya para pegawai gajian pada tanggal 1 atau 2 setiap bulannya. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo, Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan pemberian gaji mengalami keterlambatan.

Hal tersebut terjadi karena adanya perubahan sistem yang sebelumnya gaji bisa diberikan secara manual melalui SIMDA, sekarang harus murni menggunakan aplikasi sistem informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang menjadi kendala, saat melakukan entry data jaringan sering sibuk sehingga harus menunggu waktu longgar, bahkan harus lembur hingga malam hari. Meski begitu Sumarsono mengatakan hingga Kamis pagi (05/01), proses entry data tersebut sudah hampir selesai, sehingga pada Jumat 6 Januari 2023 gaji sudah bisa masuk ke rekening masing masing ASN.

Sementara itu ketua DPRD Ponorogo Sunarto saat dikonfirmasi mengakui bukan hanya kalangan ASN yang terlambat menerima gaji tapi juga wakil rakyat, hanya saja dirinya tidak mau menyalahkan siapapun dengan mengambil hikmah agar bersabar. Apalagi setelah dilakukan koordinasi dengan pengelola anggaran Pemkab, keterlambatan tersebut karena masalah sistem. Pihaknya memotivasi agar segera bisa diselesaikan dengan baik sehingga dalam waktu 2 hingga 3 hari kedepan gaji segera bisa diterimakan.