Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • Desember
  • 14
  • Puluhan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Di Musnahkan Kejaksaan Negeri Ponorogo
  • Headline
  • Jelajah

Puluhan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Di Musnahkan Kejaksaan Negeri Ponorogo

Gema Surya FM Rabu 14 Desember 2022 | 09:33 WIB
pemusnahan BB dikejaksaan PO

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo memusnahkan barang bukti dari tindak pidana yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari Pengadilan Negeri . Total ada 54 kasus tindak pidana umum dan khusus dalam acara pemusnahan yang digelar di halaman kantor Kejari Ponorogo Selasa pagi .  Pemusnahan dilakukan mulai dibakar untuk rokok tanpa cukai,di blender untuk pil koplo,sabu sabu , dan dipukul menggunakan palu untuk HP .

Rindang Onasis, Kepala Kejari Ponorogo mengatakan barang bukti  yang dimusnahkan  tersebut terhitung sejak bulan Januari hingga Desember 2022 dimana  22 kasus merupakan penyalahgunaan obat terlarang . Dengan barang bukti berupa pil dobel L 5.131 butir, pil DMP 1.130 butir, pil Y 873 butir dan pil MF 290 butir .

Lalu disusul, kasus narkoba ada 10 kasus dengan barang bukti sabu sabu seberat 53,97 gram dan ganja kering seberat 75, 07 gram .  Kasus perjudian offline dan online ada 8 perkara, serta pencurian dan tindakan asusila masing masing ada 6 perkara .  Selain itu kata Rindang pihak kejaksaan juga memusnahkan barang bukti tindak pidana khusus (pidsus) yakni peredaran rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai dari berbagai merek .

Total ada 6.163 bungkus rokok ilegal dari 2 perkara yang dimusnahkan dengan cara dibakar . Rindang menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala perbuatan yang melanggar hukum, karena tentu akan merugikan diri sendiri dan serta keluarga .

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: 15 Desember Berakhir, Warga Diminta Manfaatkan Pemutihan Pajak
Next: Pemenang Tender Sudah Ditentukan, Segera Dimulai Pembangunan Monumen Dan Museum Reyog Sampung

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.