Headline

Ditindak Tegas, Kendaraan Roda 4 yang Parkir Sembarang di Jalan HOS Cokroaminoto Malam Hari

Langkah tegas dilakukan dinas perhubungan Ponorogo terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan HOS Cokroaminoto. Dengan menggandeng Satlantas Polres, OPD yang dipimpin Endang Retno Wulandari tersebut melakukan pemberian teguran serta himbauan kepada para pemilik kendaraan. 

Bahkan ada juga yang diberikan tilang karena terbukti melanggar yakni melawan arus. Tamar Mahara Kabid Dalops Dishub mengatakan, sedikitnya  5 mobil yang mendapat peringatan ketika parkir di pinggir jalan HOS Cokroaminoto Sabtu malam pekan lalu. 

Pasalnya sesuai aturan, di atas jam 17.00 WIB, kendaraan roda empat dilarang parkir di sepanjang jalan HOS Cokroaminoto dan sebagai gantinya sudah disediakan kantong-kantor parkir, seperti di BRI, jalan Pahlawan dan jalan dr. Sutomo. Selain itu mobil electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Satlantas Polres juga merekam adanya kendaraan yang melawan arus di jalan dr. Sutomo sehingga kena tilang.

Lebih lanjut dijelaskan jika penertiban parkir di jalan HOS Cokroaminoto itu bertujuan memberikan kenyaman bagi para pengunjung dan pengguna jalan. Pihaknya sering mendapatkan aduan jika penataan parkir semrawut dan jadi penyebab crowded serta kemacetan khususnya di malam hari.

Karenanya selain melakukan penertiban juga dilakukan pembinaan kepada tukang parkir, dimana dilarang memarkir roda dua hingga dua baris.