Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Rumah Bumil Ponorogo Akan Dipasang Bendera Warna-warni, Ini Tujuannya
  • 8 Jamaah Haji Masuk Cadangan Belum Dapat Kloter, Ini Penjelasan Kemenag Ponorogo
  • Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Remaja yang Meninggal Saat Latihan Pencak Silat
  • Bentuk Kelurahan Tangguh Bencana, Lurah Paju Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam
  • Kebakaran Dapur di Jalan Sekar Putih Tonatan Ponorogo, Bersumber dari Kompor Wos
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • November
  • 29
  • Metode Penghitungan Tak Lagi Survei Pasar, Besaran Usulan UMK Ponorogo Tahun Depan Masih Misteri
  • Headline
  • Jelajah

Metode Penghitungan Tak Lagi Survei Pasar, Besaran Usulan UMK Ponorogo Tahun Depan Masih Misteri

Gema Surya FM Selasa 29 November 2022 | 14:49 WIB
ilustrasi-umk

Dewan Pengupahan Kabupaten Ponorogo mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 ke provinsi Jawa timur. Hanya saja untuk besarannya  masih misteri. Sayib Abas, wakil ketua dewan pengupahan mengungkapkan  metode perhitungan usulan UMK 2023 berbeda dengan yang sudah-sudah.

Jika sebelumnya melakukan survei pasar untuk menentukan besaran UMK, kali ini menggunakan patokan rumus sesuai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Yakni, UMK tahun ini ditambah dengan penyesuaian UMK tahun depan, dengan indikator berapa besar inflasi tertinggi dan tingkat pertumbuhan ekonomi di Ponorogo.

Dijelaskan usulan UMK Ponorogo sudah dikirim dan lusa sudah ada pembahasan. Targetnya sebelum tanggal 7 desember 2022, besaran UMK 2023 sudah bisa ditetapkan oleh Gubernur Jawa timur. Setelah UMK Ponorogo ditetapkan yang paling penting adalah pengawasan dari dinas tenaga kerja. Prinsipnya  berapapun besaran UMK bisa memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi berikutnya. 

Yang artinya pengusaha bisa melaksanakan ketetapan UMK tersebut tanpa ada rasa keberatan, begitu juga dengan karyawan bisa menerima dengan baik sebagai motivasi semangat bekerja. 

Sementara Upah minimum kabupaten – UMK Ponorogo tahun 2022 sebesar Rp 1.954.281.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: IDI dan Organisasi Profesi Kesehatan di Ponorogo Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan
Next: Permintaan Jersey Timnas Peserta Piala Dunia Meningkat Tapi Stok Minim

Related Stories

Gebrakan terus dilakukan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo. Kali ini yang mendapat perhatian adalah ibu hamil. (Gema Surya/Yudi)
  • Jelajah

Rumah Bumil Ponorogo Akan Dipasang Bendera Warna-warni, Ini Tujuannya

Gema Surya FM Kamis 22 Mei 2025 | 14:41 WIB
Marjuni, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Ponorogo, menjelaskan calon jamaah haji ada yang belum dapat kloter. (Gema Surya/Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

8 Jamaah Haji Masuk Cadangan Belum Dapat Kloter, Ini Penjelasan Kemenag Ponorogo

Gema Surya FM Kamis 22 Mei 2025 | 14:29 WIB
AKP Rudy Hidajanto, Kasat Reskrim Polres Ponorogo (tengah), dalam keterangannya kepada wartawan terkait kasus remaja yang meninggal saat latihan pencal silat. (Gema Surya/Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Remaja yang Meninggal Saat Latihan Pencak Silat

Gema Surya FM Kamis 22 Mei 2025 | 14:21 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.