Komplotan Spesialis Pencuri Pick Up di Ponorogo, Diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Ponorogo

Komplotan spesialis pencuri Pick up yang beroperasi di Ponorogo. Berhasil ditangkap tim resmob satreskrim Polres Ponorogo. Total ada 4 pelaku, 3 orang tertangkap yakni MS, R, F dan 1 pelaku H menjadi buron. Kesemua pelaku merupakan warga Kabupaten Sampang. AKBP Catur Cahyono Wibowo Kapolres Ponorogo mengatakan komplotan pelaku ditangkap di Madiun saat akan melakukan aksi. Satu pelaku yang berinisial MS di proses di wilayah hukum Polres Ponorogo. 2 Pelaku diserahkan ke Polres Madiun.


Masih kata AKBP Catur, komplotan tersebut beraksi di 2 TKP yakni Balong dan Toko Artomoro Madusari Siman. Di TKP Siman komplotan menggasak 2 mobil pick up, saat itu mereka terekam kamera CCTV di toko tersebut. Kemudian di Kecamatan Balong, 1 Pick up. Dari hasil rekaman CCTV, tim resmob Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. 

AKBP Catur mengungkapkan,  dari keterangan pelaku, komplotan menggunakan kunci T untuk membawa kabur pick up curianya itu. Setelah berhasil dicuri, Mobil pick up mereka jual senilai 30 juta per mobil di Sampang. Pelaku dijanjikan upah 3 juta per mobil oleh pelaku H yang masih buron dan sekaligus merupakan otak pencurian.

Salah satu pelaku MS (38) mengatakan awalnya dirinya bekerja sebagai kuli bangunan. Karena diiming-imingi uang oleh H, akhirnya kepincut bergabung dengan komplotan tersebut. Pasalnya hasil kuli bangunan, dinilai tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari hari.

Sementara itu ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.