HeadlineJelajah

Tak Kembalikan Ijazah dan Uang P3K, Oknum Pensiunan PNS Terancam Dipidanakan

16 ijazah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja – P3K, masih ditahan oleh oknum calo yang disebut-sebut seorang pensiunan ASN. Karena tidak lagi bekerja jadi abdi negara di Pemkab Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko tak bisa menjatuhkan sanksi administratif. 

Hanya saja, orang nomor satu di Pemkab itu mengancam melaporkan nya ke polisi jika ijazah P3K yang ditahan tak segera dikembalikan kepada pemiliknya. Selain itu, uang yang diberikan P3K ke calo yang saat ini dibawa oleh pelaku juga harus dikembalikan.

Lanjut Sugiri, pihaknya memberikan waktu hingga akhir tahun. Kalau tidak ingin tidak dibawa di unsur ke pidana. Masih kata Sugiri, dirinya sudah mengetahui foto yang melakukan penahanan ijazah. Meskipun identitasnya saat ini yang membawa tim khususnya.

Pihaknya mewanti-wanti calon P3K agar tidak bermain uang untuk menjadi P3K. KAng Giri mengungkapkan ini sebagai peringatan dan efek jera terhadap untuk semua ASN agar tidak bermain dengan uang untuk meloloskan P3K.

Pihaknya mengklaim akan menempatkan ASN sesuai dengan bidangnya seperti yang telah dilakukan. Menurutnya tim khusus bekerja selama 25 hari untuk mengungkapkan dugaan kasus percaloan yang melibatkan ASN.