Pilkades Serentak 22 November 2022 Dilakukan di 23 Desa

Pilkades serentak 2022 akan dilakukan pada 22 November 2022 di 23 desa 13 kecamatan di Ponorogo. Anik Purwani, kepala bidang pemerintah Desa dinas pemberdayaan masyarakat desa ( DPMD) mengatakan, nantinya setiap desa akan memperoleh bantuan keuangan desa ( BKD) minimal Rp 45 – Rp 100 juta tergantung jumlah Daftar pendaftaran tetap ( DPT) saat pilkades serta sesuai aturan.


Saat ini proses sosialisasi pilkades melalui tingkat kecamatan. 13 kecamatan yang menggelar pilkades yakni Slahung, Ngrayun, Bungkal, Jetis , Siman, Balong, Kauman, Dampung, Sukorejo , Babadan, Ngebel, Jenangan dan Jambon. Menurutnya yang paling banyak menggelar Pilkades yakni kecamatan Siman yakni 4 desa.

Masih kata Anik, saat pilkades nanti masih menggunakan protokol covid 19. Sehingga setiap Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) maksimal yang mencoblos 500 orang. Pasalnya kata Anik, saat ini aturan pandemi covid 19 belum dicabut oleh pemerintah pusat.