
Pilkades serentak 2022 akan dilakukan pada 22 November 2022 di 23 desa 13 kecamatan di Ponorogo. Anik Purwani, kepala bidang pemerintah Desa dinas pemberdayaan masyarakat desa ( DPMD) mengatakan, nantinya setiap desa akan memperoleh bantuan keuangan desa ( BKD) minimal Rp 45 – Rp 100 juta tergantung jumlah Daftar pendaftaran tetap ( DPT) saat pilkades serta sesuai aturan.
Saat ini proses sosialisasi pilkades melalui tingkat kecamatan. 13 kecamatan yang menggelar pilkades yakni Slahung, Ngrayun, Bungkal, Jetis , Siman, Balong, Kauman, Dampung, Sukorejo , Babadan, Ngebel, Jenangan dan Jambon. Menurutnya yang paling banyak menggelar Pilkades yakni kecamatan Siman yakni 4 desa.
Masih kata Anik, saat pilkades nanti masih menggunakan protokol covid 19. Sehingga setiap Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) maksimal yang mencoblos 500 orang. Pasalnya kata Anik, saat ini aturan pandemi covid 19 belum dicabut oleh pemerintah pusat.