Bahan Pokok Rata-rata Naik 3 Persen Pasca Kenaikan BBM, Pemkab Nilai Masih Wajar

Kenaikan harga 11 kebutuhan bahan pokok di Ponorogo pasca kenaikan BBM masih dinilai dalam batas kewajaran. Hal tersebut disampaikan Sumarno, Plt Dinas Perdakum Ponorogo usai melakukan survei harga di 5 pasar, yakni pasar legi, Pulung, Sawoo, Badegan dan Slahung, pada 7 September 2022 lalu.


Hasilnya rata-rata ada kenaikan sekitar 3 persen dari sebelumnya dimana hanya bawang merah yang mengalami kenaikan tertinggi sekitar 12 persen. Lebih lanjut dikatakan, jika kenaikan 3 persen tersebut tidak akan memicu kenaikan inflasi yang tinggi sebab secara nasional masih di bawah 10 persen. Namun begitu pihaknya terus melakukan survei karena harga terebut bisa sangat fluktuatif dimana setiap hari terjadi perubahan.

Untuk menjaga daya beli masyarakat pemerintah telah menyediakan skema melalui bantuan sosial dari BLT BBM dan nantinya juga ada untuk UMKM. Adapun 11 bahan pokok yang disurvei diantaranya bawang merah dan putih, minyak goreng, beras, gula pasir, cabe, daging sapi, daging ayam, hingga telur.