Polres Lakukan Olah TKP Terkait Tewasnya Santri Gontor Karena Dugaan Penganiayaan

Polres Ponorogo terus melakukan penyelidikan terkait meninggalnya santri Gontor yang diduga karena dianiaya. Setelah kemarin memeriksa beberapa saksi,  korps berbaju coklat itu juga melakukan olah TKP.


AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, olah TKP dilakukan mulai dari dalam pondok hingga korban dilarikan menuju UGD rumah sakit. Dalam olah TKP tersebut diperagakan sejumlah 50 adegan dan dilanjutkan dengan pra rekonstruksi.

Olah TKP ini lanjut Kapolres, bertujuan mencocokkan keterangan para saksi dan juga pengumpulan barang bukti. Bahkan hingga saat ini total telah ada 11 saksi dan empat alat bukti yang dapat digunakan untuk membuktikan adanya tindak penganiayaan terhadap korban.

Barang bukti yang diamankan pentungan, botol air mineral, botol minyak kayu putih, dan satu becak. Pihaknya telah mengirim tim menuju Palembang dengan maksud untuk menemui keluarga korban guna memperkuat keterangan dan melakukan autopsi jika memang diizinkan oleh keluarga korban.

Sebelumnya santri Pondok Gontor yang diduga mengalami penganiayaan hingga meninggal tersebut, diketahui bernama Albar Mahdi berumur 17 tahun. Jenazah telah dipulangkan dan dimakamkan pada 22 Agustus lalu. Sang ibu Siti Soimah menduga kematian anaknya tersebut tidak wajar.

Hotman Paris yang mendapat pengaduan, langsung meminta Kapolda Jatim untuk melakukan penyelidikan atas pelaporan seorang ibu yang datang bersama keluarganya. (yd/rl)