Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg
  • Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini
  • Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban
  • Sapi Bantuan Presiden untuk Ponorogo Disalurkan ke Masjid Jami’ Tegalsari Jetis
  • Pangdam V Brawijaya Tinjau Persiapan Pembangunan Brigif TP dan Yonif TP di Pulung
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • September
  • 6
  • Mulai 30 Agustus 2022 tak Berlaku Lagi Tes PCR, Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Booster
  • Jelajah

Mulai 30 Agustus 2022 tak Berlaku Lagi Tes PCR, Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Booster

Gema Surya FM Selasa 6 September 2022 | 14:24 WIB
kereta_api_penumpang_kereta
Penumpang kereta api wajib vaksin booster. (Foto/Hasan Hidayat)

Mulai akhir Agustus lalu, hasil tes PCR tidak digunakan lagi sebagai syarat bepergian jarak jauh dengan moda transportasi kereta api. Sebagai gantinya, penumpang kereta api jarak jauh dengan usia diatas 18 tahun wajib telah melakukan vaksinasi ketiga atau booster, sedangkan usia 6 hingga 17 tahun telah melakukan vaksinasi kedua.

Manager Humas Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan, aturan tersebut sudah diberlakukan per 30 Agustus lalu, dimana menyesuaikan terbitnya SE Kementrian Perhubungan No 84 tahun 2022, tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian di masa pandemi Covid-19.

Jika sebelumnya yang belum vaksin booster diperbolehkan melengkapi dengan hasil negatif RT PCR, namun aturan itu tak berlaku lagi. PT KAI  menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis yang tersedia di klinik Mediska Madiun.

Untuk masa transisi sosialisasi aturan baru ini, khusus untuk pelanggan dengan tiket keberangkatan 30 Agustus hingga 12 September yang tidak dapat menunjukan persyaratan vaksinasi tersebut dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100 persen. Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H plus 7 keberangkatan KA di loket stasiun. (rl) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Sakit Petani Asal Tegalombo Kauman Ditemukan Meninggal Dunia di Persawahan
Next: Harga Minyak Goreng Curah Kiloan Melejit Konsumen Mulai Serbu Migor Curah Kemasan 1 Liter

Related Stories

Enam sapi di bagikan Pemkab Ponorogo saat idul adha tahun ini (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:34 WIB
Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:41 WIB
mushola di dukuh krajan desa Wonodadi Ngrayun dapat bantuan hewan kurban (foto: Hengki)
  • Headline
  • Jelajah

Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:20 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.