DLH Minta Penabrak Median Jalan Hos Cokroaminoto Perbaiki Kerusakan

Dinas lingkungan hidup (DLH) Pemkab Ponorogo minta penabrak median jalan di Jl.HOS Cokroaminoto mengembalikan kerusakan, akibat yang ditimbulkan pasca kecelakaan tunggal pada rabu malam (03/07). Kamsun, Kabid pertamanan dan pengolahan sampah DLH saat dikonfirmasi mengatakan, Pemkab tidak minta ganti rugi, hanya korban sekaligus pelaku diharapkan punya itikad baik membenahi. 


Menurut Kamsun, langkah tersebut juga sebagai upaya memberikan efek jera, agar selalu berhati hati dalam berkendara dan sebagai bentuk tanggung jawab atas fasilitas umum. Dijelaskannya umpama ada perbaikan sebenarnya tidak terlalu banyak karena panjang kerusakan tak lebih dari 1 meter, disinggung apakah ada upaya untuk membongkar taman tersebut karena sering mengakibatkan kecelakaan lanjut Kamsun belum bisa dilakukan tahun ini. 

Terkait pembongkaran, hasil koordinasinya dengan bagian aset, bisa dilakukan pembongkaran jika usianya sudah mencapai 20 tahun, padahal median jalan itu masih kurang dari 2 tahun.