
Kenaikan Harga Tiket masuk-HTM Obyek wisata telaga Ngebel ternyata tak hanya berlaku saat acara larungan saja tapi seterusnya . Artinya hari hari biasapun, setiap pengunjung yang masuk dikenai harga tiket 15 ribu rupiah untuk dewasa, dan 4000 rupiah untuk anak anak .
Camat Ngebel Dwi Cahyanto , saat dikonfirmasi membenarkan kenaikan HTM hingga 2 kali lipat tersebut , dimana kebijakan itu sesuai dengan peraturan bupati -perbub no 46 tahun 2022 tentang perubahan atas perbub no 47 tahun 2016 terkait tarif retribusi tempat rekreasi dan olah raga .
Pemberlakukan HTM tersebut sudah dilakukan sejak 29 Juli lalu dan tidak mempengaruhi antusiasme pengunjung. Buktinya saat ada kegiatan larungan , pengunjung di Ngebel mencapai 5000 orang dari kapasitas normal sekitar 6000 orang .
Disinggung apakah ada penambahan fasilitas dikawasan telaga , menurutnya memang belum ada tapi 15 ribu rupiah tersebut sudah termasuk retribusi parkir sepeda motor .