HeadlineJelajah

Kejadian Es Uap Yang Membuat Luka Bocah 6 Tahun Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penyelidikan atas kejadian bocah 6 tahun kena luka bakar akibat es uap . Pihaknya pun juga pun segera memediasi kedua belah pihak antara keluarga korban dan pedagang yang yang berinisial R asal Sooko .

Ipda Guling Sunaka kanit pidum satreskrim polres Ponorogo mengatakan Hasilnya diselesaikan secara kekeluargaan .  Pedagang siap menanggung pengobatan penuh AFK korban makanan es uap .  Lanjut Ipda Guling kejadian terbakarnya, AFK warga Desa Bajang, Kecamatan Balong saat membeli jajanan es uap di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis pada Selasa 12 Juli  sore jadi perhatian khusus .

Pasalnya, jajanan viral tersebut memang membahayakan bagi tubuh .  Menurutya Nitrogen cair berbahaya, jika kena kulit dan tubuh tertelan dapat merusak jaringan .  Ipda Guling menambahkan, pihak penjual harus lebih waspada saat berjualan jajanan seperti itu. Sebab, nitrogen cair berbahaya jika terkena kulit secara langsung .

Sebelumnya publik di Ponorogo dibuat heboh dengan adanya bocil asal desa Bajang balong yang mulut dan dadanya melepuh akibat terbakar diduga minum es uap .  Saat itu anak berusia 6 tahun tersebut  diajak bapaknya melihat reyogan di Ngasinan Jetis .  Karena haus dan tertarik dengan makanan yang mengeluarkan asap , maka bapaknya membelikannya .  Saat ini  korban dirawat intensif di RSU Muslimat Ponorogo .