Jelajah

Ijin Penambangan Dicabut, PD Sari Gunung Sejak Sebulan Tutup

Perusahaan daerah – PD Sari Gunung sejak sebulan terakhir dikabarkan tutup. Informasi yang diperoleh Suyoso, Kades Sampung, perusahaan milik Pemkab itu tak bisa beroperasi lagi karena ijin penambangannya dicabut. Pihaknya tidak tahu pasti alasan pencabutan ijin tersebut, tapi infonya pihak perusahaan tak bisa memenuhi kewajiban.

Praktis tak ada aktivitas lagi di perusahaan yang bergerak di bidang batu gamping itu  termasuk kalangan penambang lokal terancam kehilangan pekerjaan. Kata Suyoso, banyak warganya yang mengambil batu kapur tersebut untuk dijual lagi, tapi pasca penutupan itu tak bisa lagi.

Pasalnya penambang lokal sudah tergantung pada alat berat yang ada pada pabrik, sehingga perolehannya lebih besar. Jika tak ada lagi alat berat karena PD Sari Gunung tutup maka hanya bisa mengambil batu gamping dengan alat tradisonal. Hasilnya merosot tajam, jika sehari bisa 10 ton, kini hanya 1 ton saja. Banyak penambang lokal yang akhirnya beralih ke usaha lain seperti bertani atau beternak.

Dijelaskan, dulu saat pemerintahan bupati Ipong, ketika daerah mendatangkan alat berat mendapat protes dari warga. Kini kondisinya berbalik, justru warga berharap ada alat berat lagi karena lebih meringankan pekerjaan mereka.