Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
  • 3 Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Ikuti Wawancara Final, Bupati yang Putuskan
  • Overstay, Warga Malaysia RBH yang Tinggal di Wotan Pulung Dideportasi
  • Usai Kasus Pembunuhan di Pomahan, Warga Resah Pelaku ODGJ Tak Bisa Diproses Hukum
  • Ribuan Bekali Anak Putus Sekolah dengan Keterampilan, Dindik Ponorogo Siapkan Program PKK
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • Juni
  • 13
  • 8 Parpol Ajukan Surat Keterangan Domisili, 1 Parpol Masih Dipending
  • Jelajah

8 Parpol Ajukan Surat Keterangan Domisili, 1 Parpol Masih Dipending

Gema Surya FM Senin 13 Juni 2022 | 15:23 WIB
alim
Alim Noor Faizin Kabid Bidang dan Politik Bakesbangpol / Foto : Yudi

sejumlah partai Politik (Parpol) ancang-ancang mendaftarkan diri sebagai  peserta Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Ponorogo, mereka mulai meminta  surat keterangan keberadaan atau domisili ada di Ponorogo ke badan kesatuan bangsa dan politik (Bakesbangpol). Alim Noor Faizin Kabid Bidang dan Politik Bakesbangpol mengatakan, dari data yang sudah masuk ada delapan parpol yang mengajukan.

Akan tetapi hanya tujuh yang bisa diterbitkan surat keterangan domisili di Ponorogo yakni, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai PKR, Partai Buruh, Partai Pandai, Partai Bulan Bintang, dan Partai PKP, Sedangkan untuk partai Emas masih belum mendapatkan rekom karena belum melengkapi persyaratan surat domisili kantor. Masih kata Alim, surat keterangan yang diterbitkan oleh Bakesbangpol tersebut merupakan salah satu syarat wajib jika ingin mendaftarkan ke KPU, untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. 

Sedangkan untuk batas pendaftaran di Kesbangpol menurutnya hingga tanggal 13 Desember 2022, untuk mendaftar di KPU dimulai tanggal 29 Juli hingga 13 Desember 2022, adapun parpol lama Alim mengatakan bahwa yang sudah memenuhi Presidential Threshold tidak perlu melakukan pendaftaran, hal ini karena mereka sudah otomatis ikut Pemilu 2024.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Pemkab Ponorogo Akan Mendata Ulang Jumlah Tenaga Honorer
Next: PPDB SMPN Lewat Jalur Prestasi Akademis, Wajib Lampirkan Nilai Raport Kelas 4 Hingga 6

Related Stories

fzs
  • Jelajah

3 Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Ikuti Wawancara Final, Bupati yang Putuskan

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:48 WIB
sd
  • Jelajah

Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:59 WIB
af
  • Jelajah

Overstay, Warga Malaysia RBH yang Tinggal di Wotan Pulung Dideportasi

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:06 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.