PPDB SMPN Lewat Jalur Prestasi Akademis, Wajib Lampirkan Nilai Raport Kelas 4 Hingga 6

Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP Negeri di Ponorogo lewat  jalur prestasi akademik, tahun ini menggunakan nilai raport kelas 4 hingga kelas 6. Kebijakan tersebut berbeda dengan PPDB tahun lalu, dimana cukup menggunakan nilai surat Keterangan lulus (SKL). Soiran sekretaris PPDB tingkat Kabupaten mengatakan, para orang tua diminta mempersiapkan diri jika putra-putrinya ingin diterima di SMP Negeri lewat seleksi prestasi.


Sebagai persyaratan maka harus melampirkan nilai rapor, mulai dari kelas 4 SD, hal itu sesuai dengan juknis dari pusat. Ditambahkan untuk jalur prestasi mendapatkan kuota 30 persen, dengan rincian 10 persen untuk akademis dan 20 persen untuk non akademis, untuk prestasi non akademis harus melampirkan sertifikat lomba juara minimal tingkat sekolah, sertifikat juara dikeluarkan oleh sekolah penyelenggara dari lembaga pendidikan yang dituju.

Sekedar informasi PPDB tingkat SMPN membuka seleksi 4 jalur, yakni jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur prestasi 30 persen dan jalur perpindahan orang tua 5 persen, Pendaftaran peserta didik baru tingkat SMPN di Ponorogo akan Dibuka mulai 14 Juni 2022.