Pasar Hewan Ditutup, Perdagkum Sarankan Pedagang Manfaatkan HP untuk Jualan Online

Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Disperdagkum Pemkab Ponorogo minta para pedagang sapi maupun kambing, melakukan transaksi jual beli secara online. Langkah tersebut untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), sebab jika pembeli dan penjual bertemu langsung beserta ternaknya, berpotensi tertular.


Lukman Wahidi Sekretaris Dinas Perdagkum mengatakan, pihaknya mulai  Jumat (10/6/22) melakukan penutupan untuk semua pasar hewan. Hanya saja berdasarkan pantauannya masih ada yang nekat berjualan di sekitar pasar. Padahal mereka bisa melakukan transaksi jual beli melalui HP, sehingga proses tawar menawar tidak perlu bertemu langsung dan dapat dilakukan via telepon ataupun pesan online.

Adapun alasan pedagang khususnya kambing yang kepergok masih jualan di perempatan Jetis, karena hewan kambing belum ditemukan ada yang terserang PMK. (yd/rl)