Penyesuaian Pajak, Proses Lelang Perbaikan Jalan Rusak Mundur

Pemkab Ponorogo buka suara, terkait banyaknya jalan rusak baik di wilayah perkotaan maupun desa. Kata Sekda Agus Pramono, bupati bukannya tutup mata dengan kondisi tersebut tapi memang harus sabar menunggu. Banyak aturan baru dari pusat dimana daerah harus menyesuaikan yang berdampak mundurnya proses lelang.


Perbaikan jalan yang rusak nantinya salah satunya bersumber dari dana Pemulihan Rkonomi Nasional – PEN. Ada perubahan aturan soal penetapan pajak dari 10 persen menjadi 11 persen, juga adanya penambahan harga aspal sehingga berpengaruh pada dokumen lelang yang harus disesuaikan.

Dalam pekan ini, dokumen yang telah dipersiapkan itu harus dilakukan review dan audit dari Inspektorat.  Setelah itu, akhir bulan ini Dinas PU-PKP Ponorogo secepatnya menyerahkan dokumen lelang ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar dapat dilakukan pelelangan.

Pihaknya mengklaim PEN ini sudah sesuai ketentuan dan semua persyaratan sudah dicukupi semua. Anggaran PEN kurang lebih senilai Rp 155 milyar rupiah untuk perbaikan infrastruktur jalan.